Rabu, 07 Maret 2018

Teroris Di Indonesia Minta Menjadi Tahanan Rumah


Bandarjudiqq


Teroris Di Indonesia

Kasus teroris memang cukup banyak terjadi di Indonesia dan sangat merugikan negara dan juga memakan banyak korban jiwa sehingga para pelaku menjadi incaran dan waspadaan bagi segala masyarakat dan pemerintah harus segerah meringkus mereka agar tidak ada korba lain yang terjadi dari kasus  yang sama seperti ini.
 
Ketua Tim Pengacara Muslim, Muhammad Mahendradatta mengingatkan pemerintah agar mengedepankan sisi kemanusiaan terkait terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Dia berharap status tahanan rumah Abu Bakar Baasyir segera direalisasikan agar clian nya  dapat menjadi tahanan rumah agar dapat berkumpul juga bersama keluarga nya.

"Menkumham berhak mengubah tempat penahanan. Banyak klien kami menjalani narapidana bukan di lapas. Baru diberikan title lapas setelah itu (ada klien kami). Contohnya Rutan Makobrimob. Kami tidak protes karena wewenangnya menteri menetapkan lapas di mana saja," ujar Mahendradatta, Jakarta, Rabu 7 Maret 2018 namun iya berharap agar mentri mempertimbangkan hal yang di ajukan nya tersebut.

Menurut dia, ada berbagai pertimbangan Abu Bakar Baasyir layak menjalani masa tahanan di rumah. Misalkan faktor usia dan kesehatan sehingga sedikit dapat menjadi pertimbangan dan pemikiran untuk menerima pendapat atau hal yang di ajukan nya tersebut sehingga sclain nya dapat sedikit menikmati masa tua nya tersebut.

"Undang-Undang Nomor 14 tahun 1995 mengatur tentang Hak Narapidana dan Kewajiban Pemerintah. Berikan saja haknya, jangan dilanggar," tutup Mahendradatta. Hal tersebut di katakan agar pemerinta dapat sedikit mempertimbangkan masalah yang di hada[

Tidak ada komentar:

Posting Komentar